Jam Kerja: Today 09.00am to 17.00pm 6289666888288

Alamat Kantor

Jl. Bengkong Harapan II,
blok k no. 08. Bengkong Laut,
Kec. Bengkong, Kota Batam,
Kepulauan Riau 29444


Nomor Telepon

+6289666888288


Alamat Email

bisnis@nusantransfer.com

Remitansi: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Caranya

May 30, 2025

/

By: Administrator

Remitansi: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Caranya

Remitansi adalah layanan transfer uang lintas negara yang aman. Pelaksanaannya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan non bank. Transfer uang ke luar negeri dijamin aman melalui jalur resmi yang ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah. Untuk memahami remitansi sebagai transaksi lintas negara yang aman, simak pembahasan di bawah ini.

Apa itu Remitansi?

Remitansi adalah layanan transfer uang lintas negara melalui bank dan lembaga keuangan non bank. Dengan remitansi, warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat mengirimkan uang kepada keluarga dan kerabatnya di tanah air dengan mudah dan aman, begitu pula sebaliknya.

Target dari penggunaan layanan remitansi adalah semua kalangan, baik nasabah bank atau lembaga keuangan non bank penyedia remitansi maupun bukan. Pengguna remitansi tidak perlu khawatir dengan perbedaan mata uang karena hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan transfer ke luar negeri ataupun ke dalam negeri.

Salah satu tujuan remitansi adalah meningkatkan ekonomi negara melalui pengiriman uang lintas negara. Dengan kata lain, remitansi adalah sumber pendapatan negara. Adapun beberapa aspek yang perlu diketahui dalam proses remitansi adalah:

  • Beneficiary: pihak penerima dana yang dikirimkan melalui layanan remitansi.
  • Beneficiary Bank: bank atau lembaga keuangan non bank tujuan pengiriman dana.
  • Correspondent Bank: bank atau lembaga keuangan non bank yang menjadi perantara.
  • Remitting Bank: bank atau lembaga keuangan non bank yang mengirimkan dana.

Pada praktiknya, remitansi adalah layanan yang banyak digunakan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengirim uang kepada keluarga mereka di tanah air. Maka dari itu, TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena berkontribusi memperkuat ekonomi melalui penggunaan layanan remitansi.

Jenis-Jenis Remitansi

Seperti yang disebutkan sebelumnya, remitansi adalah metode pengiriman uang lintas negara yang bisa dilakukan dari dalam atau luar negeri. Adapun jenis remitansi dibagi berdasarkan titik pengiriman uang itu sendiri, yaitu incoming dan outward. Berikut penjelasannya:

1. Remitansi Masuk

Remitansi masuk atau inward remittance adalah transfer uang dari dalam ke luar negeri yang disediakan oleh bank devisa di Indonesia. Layanan remitansi masuk ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang perlu melakukan transfer valuta asing kepada penerima yang ada di negara lain.

2. Remitansi Keluar

Layanan transfer uang dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut sebagai outward remittance ini sering kali digunakan oleh TKI. Bank devisa menggunakan bank koresponden di luar negeri untuk memastikan proses transfer valuta asing ke dalam negeri berjalan dengan lancar.

Manfaat Remitansi

Secara umum, manfaat remitansi adalah memudahkan pengiriman dana antar negara yang dapat dilakukan dengan transfer atau tunai. Adapun manfaat lain remitansi adalah:

1. Keamanan Terjamin

Remitansi menjadi pilihan aman untuk melakukan transfer dana karena dijamin oleh Bank Indonesia (BI) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pengiriman dan Penerimaan Terukur

Proses transfer pun juga bisa dipertanggungjawabkan dengan jangka waktu pengiriman dan penerimaan yang terukur.

3. Biaya Transfer Rendah

Biaya remitansi relatif lebih rendah dibandingkan dengan jasa pengiriman dana lintas negara lainnya.

4. Tersedia untuk Semua Kalangan

Layanan remitansi tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah bank atau lembaga keuangan non bank tertentu. Jasa pengiriman uang ke luar negeri ini tersedia bagi masyarakat di kota besar hingga di daerah terpencil tanpa terkecuali.

Jalur Resmi Remitansi

Terdapat tiga jalur resmi remitansi sebagaimana dicantumkan oleh OJK, yaitu:

  • Bank: penyedia jasa remitansi, baik bank nasional maupun bank swasta.
  • Penyedia Jasa Pengiriman Uang: badan usaha pengiriman uang berlisensi.
  • Kantor Pos: penyedia layanan transfer uang di samping kirim paket dan surat.

Pastikan untuk memilih jasa pengiriman uang yang berlisensi dan memiliki badan hukum agar proses transfer terjamin aman. Demikian pembahasan seputar remitansi yang merupakan layanan transfer lintas negara secara aman dan dijamin oleh Bank Indonesia serta OJK.